Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Soal Pidana Mati Ferdy Sambo, Amnesty Indonesia: Cara-cara Purba Dalam Pemenjaraan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid menilai, vonis mati terhadap terdakwa utama pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) tersebut tak mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum yang modern. Ia mengatakan, hukuman mati adalah cara-cara purba dalam penjaraan atas tindak pidana. “Amnesty tidak anti dengan penghukuman. Kami sepakat...

Pendukung dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Pendukung berharap Bharada Richard Eliezer dibebaskan usai Ferdy Sambo divonis mati.

Sambo Divonis Mati, Pendukung Harap Bharada Eliezer Dibebaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pendukung Richard Eliezer atau Bharada E berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) dapat memberikan vonis bebas karena terdakwa memperjuangkan keadilan dan berlaku jujur selama menjalani proses persidangan. "Dia menjadi 'justice collaborator', dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku," kata salah seorang pendukung Richard Eliezer atau Bharada E, bernama Oma Luki (68)...