Advertisement
#vonis-mati-peredaran-sabu
Kamis , 17 Nov 2022, 18:20 WIB
PN Tanjungkarang Vonis Mati Dua Terdakwa Kasus Peredaran Sabu
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)TanjungkarangKelas IA, Bandarlampung, Kamis (17/1/2022), menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa Anwar (38) dan Baihaqi (37) atas perkara peredaran 53,59 kilogram narkotika jenis...