Advertisement
#vonis-ppln-kuala-lumpur
Jumat , 22 Mar 2024, 06:34 WIB
Hakim Ungkap Alasan 7 Mantan PPLN Kuala Lumpur tak Dibui
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim mengakui kesalahan sebanyak tujuh terdakwa mantan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Tapi mereka "dimaafkan" Majelis hakim karena tak perlu menjalani pidana penjara...