Advertisement
#vonis-rafael-alun-trisambodo
Senin , 08 Jan 2024, 16:12 WIB
In Picture: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa...
Senin , 08 Jan 2024, 16:09 WIB
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dihukum 14 tahun penjara sekaligus denda Rp 500 juta. Rafael diputus bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ketika bekerja di Ditjen Pajak Kemenkeu. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta...