Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang lanjutan di Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022 yang merugikan negara sebesar Rp73,9 triliun dan dugaan pencucian uang periode 2005-2022.

Pengamat Sebut Surya Darmadi dan Perusahaannya Pantas Dihukum Berat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi mesti dihukum sebagaimana tuntutan jaksa karena masifnya tingkat kerugian yang ditimbulkan. Surya Darmadi terlilit kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Perkara ini sudah masuk tahapan pembacaan vonis pada...