Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

KPK Pertimbangkan Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Wahyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan terkait putusan banding terpidana perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan untuk tidak mencabut hak politik Wahyu. "KPK akan mengambil sikap langkah hukum berikutnya apakah menerima putusan atau upaya hukum Kasasi tentu setelah mempelajari...

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP

Wahyu Didakwa Terima Suap Rp600 Juta dari Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI."Terdakwa I, Wahyu Setiawan bersama-sama dengan terdakwa II, Agustiani Tio Fridelina menerima uang secara bertahap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya setara...