Badan Pemeriksa Keuangan

BPK Tekankan DKI Perhatikan Lima Hal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, BPK memberikan penjelasan, yaitu Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan lima hal yang ditekankan oleh BPK.Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk, mengatakan pertama Pemprov DKI belum menerapkan kebijakan penyisihan piutang. Kedua, penyertaan pada satu BUMD dengan metode ekuitas masih didasarkan pada laporan keuangan audited...