#wajib-vaksin-covid
Selasa , 12 Jul 2022, 22:58 WIB
In Picture: Aturan Baru Kemenhub tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) transportasi darat, laut, dan udara. Bagi penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster diwajibkan untuk melampirkan...
Selasa , 12 Jul 2022, 21:08 WIB
In Picture: Aturan Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI DAOP (Daerah Operasi) 4 Semarang pada 17 Juli 2022 akan menerapkan aturan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang kereta menunjukkan sertifikat vaksin penguat dosis ketiga (booster). Bagi penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR. Sementara kewajiban menunjukkan hasil tes negatif antigen bagi yang mendapatkan vaksin COVID-19 dosis...
Jumat , 17 Dec 2021, 17:22 WIB
Ini Syarat Perjalanan Udara Selama Nataru yang Baru Diterbitkan Kemenhub
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah...
Jumat , 17 Dec 2021, 14:42 WIB
Puluhan Ribu Tentara AS Terancam Dipecat Jika Menolak Divaksin
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah memulai tindakan...