Sejumlah calon penumpang tertahan sementara di pintu masuk untuk diperiksa surat tugasnya sebelum berangkat ke Pariaman di Stasiun Kereta Api Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Senin (12/7/2021). PT KAI Divre II Sumbar menyatakan keberangkatan (12/7/2021) hingga (20/7/2021) selama masa PPKM darurat di kota itu, perjalanan KA lokal hanya diperbolehkan bagi calon penumpang dari sektor esensial dan sektor kritikal serta wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

PPKM Darurat Padang, Perbatasan Masuk Padang Disekat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Pemerintah Kota Padang memberlakukan penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 13-20 Juli 2021. Kendaraan yang akan keluar masuk Kota Padang diperiksa. “Mulai besok seluruh kendaraan yang keluar masuk Kota Padang akan diperiksa,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, usai rapat bersama di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (12/7). Hendri menjelaskan penyekatan dilakukan di setiap...

Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.

Wali Kota Padang Usul Materi Pendidikan Keluarga Diajarkan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai, selama ini pendidikan tentang keluarga diperoleh anak-anak hanya dari pihak orang tua dan lingkungan rumah. Baginya, keadaan itu masih perlu ditunjang. Sebab, ada perbedaan kondisi masing-masing keluarga dan lingkungan tempat anak-anak bertumbuh. Maka dari itu, dia mengusulkan agar materi pendidikan keluarga diajarkan kepada anak-anak di pendidikan formal, sejak level SMA hingga...