#wanita-masturbasi
Rabu , 27 Nov 2013, 09:59 WIB
'Istimna', Haram atau Makruh? (Bagian 2-Tamat)
REPUBLIKA.CO.ID, Sebagian ulama Mazhab Hanbali berpendapat sama dengan sebagian ulama Mazhab Hanafi, yakni bahwa pada dasarnya hukum bagi istimna adalah haram. Namun, apabila tidak melakukan istimna akan mengakibatkan zina,...
Rabu , 27 Nov 2013, 08:59 WIB
Keluar Mazi, Apakah Harus Mandi?
REPUBLIKA.CO.ID, Keluarnya mazi termasuk salah satu pembatal wudhu, sehingga mengakibatkan hadas kecil. Namun, tidak membuat orang menyandang hadas besar (junub). Karena itu, untuk menghilangkannya, orang yang bersangkutan cukup dengan mencuci kemaluannya dan berwudhu saja. Dengan demikian, hal-hal yang dilarang bagi seseorang yang mengalami keluar mazi sebelum berwudhu tidak sama dengan yang dilarang bagi yang keluar mani sebelum ia mandi janabah....
Rabu , 27 Nov 2013, 08:05 WIB
Mani, Suci Atau Najis?
REPUBLIKA.CO.ID, Mani atau sperma menjadi perdebatan para fuqaha Islam....
Rabu , 27 Nov 2013, 05:01 WIB
Istimna, Haram atau Makruh? (Bagian 1)
REPUBLIKA.CO.ID, Masturbasi atau Onani dalam bahasa Arab diistilahkan dengan...