IDI: Jangan Longgarkan PPKM di DKI Jakarta. Seorang pekerja mengangkat air galon saat pemberlakuan PPKM di kawasan Blok M Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah mengeluarkan dua aturan terkait perpanjangan PPKM, diantaranya penutupan pusat perbelanjaan dan pelarangan makan ditempat bagi restoran di wilayah Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dan pembukaan opersiaonal pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB dan pembatasan pengunjung sebesar 25 persen saat PPKM level 3 di 28 kabupaten/kota.

IDI: Jangan Longgarkan PPKM di DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut. "Menurut saya, PPKM yang sekarang ini, mau yang darurat atau level empat, atau apa pun, jangan diperlonggar," ujar Zubairi saat dihubungi, Jumat (23/7). Menurut Zubairi, kendati angka positivity rate di DKI Jakarta...