Advertisement
#warga-malaysia-dihukum
Rabu , 29 Mar 2017, 20:12 WIB
WN Malaysia Pembawa Sabu Dihukum 9 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Warga Negara Malaysia dihukum sembilan tahun penjara di Medan. Dia dinyatakan terbukti memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu seberat 200 gram.Vonis tersebut dijatuhkan terhadap Edwin Ong...