Advertisement
#warga-negara-afrika-selatan-dihukum-20-tahun
Selasa , 21 May 2013, 23:07 WIB
Bawa Lima Kilogram Ekstasi, Dua WN Afsel Dihukum 20 Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Dua warga negara Afrika Selatan pembawa lima kilogram ekstasi, dihukum 20 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah.Kabar itu disampaikan Jaksa Mudmaimuna Umadji SH,...