Advertisement
#warga-tebang-pohon-tanpa-izin
Jumat , 21 Oct 2022, 21:24 WIB
Warga Kota Bandung Didenda Rp 10 Juta karena Tebang Pohon tanpa Izin
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial AS harus membayar denda Rp10 juta usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Talaga Bodas, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung. Vonis tersebut diputuskan oleh...
Jumat , 21 Oct 2022, 17:52 WIB
Nah Loh...Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Kena Denda Rp 10 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial AS harus membayar denda Rp 10 juta usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Talaga Bodas, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung. Vonis tersebut diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (21/10/2022) saat sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) dan uang denda masuk ke kas negara. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris...