Advertisement
#warisan-rp-624
Sabtu , 15 Jan 2011, 05:20 WIB
Dua Hari Menikah, Suami Meninggal, Eh..Dapat Warisan Rp 624, 29 Juta
REPUBLIKA.CO.ID,TAIPEI--Pihak berwenang Taiwan memutuskan mengakui pernikahan yang berlangsung selama dua hari setelah pengantin pria meninggal dan pengantin perempuan berhak atas warisan sebesar dua juta dolar Taiwan (Rp624,29 juta), menurut...