Wali Kota Depok, Mohammad Idris

Masuk Kantor di Depok Wajib Tunjukkan Bukti Sudah Vaksin

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan warganya yang masuk kantor menunjukkan bukti sudah divaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi, mulai 7 September 2021. Sebelumnya, penggunaan aplikasi peduliLindungi hanya diterapkan saat masuk mal atau pusat perbelanjaan yang dimulai pada 17 Agustus 2021."Masuk kantor tunjukan sudah di vaksin dengan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk karyawan work from office (WFO)," ujar Wali...