Valeria Buring, kakak sepupu Mayang menceritakan Mayang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, Jumat (5/4/2023). Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

20 WNI di Wilayah Pemberontak Myanmar Berhasil Bebas

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Sebanyak 20 WNI tersebut merupkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan online scam. "Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju...

Human trafficking (ilustrasi).

Selasa , 23 May 2017, 17:19 WIB

WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Tripoli