Perampokan

Terlibat Perampokan, WNI Diancam 20 Tahun Penjara di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Lima pria, satu di antaranya warga negara Indonesia (WNI), dihadapkan ke Mahkamah Sesyen Petaling Jaya, Kuala Lumpur. Mereka diancam hukuman penjara 20 tahun karena dituduh merampok seorang pedagang emas pada 23 Desember 2014.Tiga terdakwa yaitu Romai Adzman Mohd Shariff (50 tahun), Mohamad Al Farouq Mat Isa (30), dan seorang WNI Indra Saputra (26) bekerja sebagai...

Sejumlah WNI yang bekerja di Malaysia.

Kamis , 23 Jan 2014, 03:21 WIB

33 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabah salah satu kesultanan dibawah federasi Malaysia

Selasa , 03 Sep 2013, 21:30 WIB

7.604 WNI Menyeberang ke Malaysia Selama Agustus

Kecelakaan Bus (ilustrasi)

Jumat , 23 Aug 2013, 11:26 WIB

Tiga WNI Korban Kecelakaan Bus di Malaysia

Jelang pemilu Malaysia.

Rabu , 24 Apr 2013, 22:19 WIB

WNI Diingatkan Jangan Terlibat Pemilu Malaysia