Advertisement
#zakat-barang-mewah
Selasa , 13 Aug 2024, 13:28 WIB
Punya Barang Mewah dan Branded, Wajib Zakat?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan skala prioritas, pemenuhan kebutuhan dapat dibagi menjadi tiga lini, yakni primer, sekunder dan tersier. Yang pertama itu paling penting, semisal pangan, sandang dan papan (hunian)....