Advertisement
#zat-radioaktif-batan
Jumat , 28 Feb 2020, 21:59 WIB
Penyimpan Zat Radioaktif di Rumah Berpotensi Dipidana
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan bahwa pegawai Batan berinisial SM berpotensi terancam pidana penjara. Itu karena ia menyimpan zat radioaktif Cesium...