RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x7vvfqc
                    [title] => Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar.
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 143
                    [owner.views_total] => 80966893
                    [views_total] => 7342
                )

        )

)
Kasud Covid Indonesia Meningkat, PDPI Minta PSBB Diperketat

Senin 31 Aug 2020 16:29 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kasud Covid Indonesia Meningkat, PDPI Minta PSBB Diperketat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menjelaskan, pemerintah daerah seharusnya kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi angka positif Covid-19. Menurut Ketua PDPI Agus Dwi Susanto, hal itu bertujuan untuk mengurangi angka positif di masyarakat.

Agus jelaskan, pemerintah daerah harus bisa menjalankan upaya pencegahan covid-19 di masyarakat. Dan juga, pemerintah daerah harus mempertimbangkan PSBB dilakukan secara ketat seperti awal pandemi di Indonesia.

Agus menuturkan, ketika PSBB diterapkan pertama kali di Indonesia terlihat penurunan angka positif. Namun, semua itu tergantung kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakatnya.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo