Senin 15 Mar 2021 19:00 WIB

In Picture: Raker Menkeu dengan Komisi XI DPR

..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement