Ahad 20 Jun 2021 07:20 WIB

Pajak Jasa Pendidikan Ancam Pendidikan Islam

Beleid pajak jasa pendidikan diagendakan untuk pascapandemi, saat ekonomi telah pulih.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH DEA ALVI SORAYA

Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pendidikan komersial mendapatkan sorotan, terlebih dari kalangan umat Islam. Pengenaan PPN bagi lembaga pendidikan swasta bukan hanya tak menghargai, melainkan juga menzalimi, terlebih saat kondisi pandemi. Sebagai negara yang mewajibkan pendidikan, sudah selayaknya pemerintah memberi segenap fasilitas kepada para...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ
Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,

(QS. Al-An'am ayat 141)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement