Ahad 27 Jun 2021 07:15 WIB

Akad Nikah Disertai dengan Syarat, Sahkah?

Ulama fikih menegaskan bahwa akad nikah yang disertai syarat tertentu tetap sah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Para ulama fikih menegaskan bahwa akad nikah yang disertai dengan syarat tertentu tetap dianggap sah. Sepanjang syarat tersebut berisi hal-hal yang memang menjadi tujuan atau merupakan esensi dari pernikahan itu sendiri. Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan, syarat- syarat yang sesuai dengan esensi pernikahan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement