Ada Ratusan Rumah Makan di Banyumas Langgar Ketentuan PPKM

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin

Ada Ratusan Rumah Makan di Banyumas Langgar Ketentuan PPKM (ilustrasi).
Ada Ratusan Rumah Makan di Banyumas Langgar Ketentuan PPKM (ilustrasi). | Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Selama pemberlakukan PPKM baik PPKM Darurat maupun PPKM Level 4, ada ratusan usaha rumah makan di Kabupaten Banyuma yang melanggar ketentuan. Kabid P2D Satpol PP Banyumas Guntur Eko Giantoro, menyebutkan hingga saat ini tercatat ada sekitar 450 rumah makan berupa warung dan cafe yang melanggar ketentuan pembatasan.

''Mereka kita beri berbagai jenis peringatan. Ada yang mendapat peringatan kedua berupa kartu kuning, peringatan pertama berupa kartu putih dan juga ada yang disidangkan tipiring dengan sanksi denda,'' jelasnya, Jumat (6/8). Pelanggaran yang dilakukan, antara lain berupa pelanggaran jam waktu operasional usaha atau menerima pengunjung untuk makan ditempat selama masa PPKM Darurat.

Secara rinci, hingga Kamis (5/8) kemarin, tercatat 439 warung dan cafe di Banyumas yang diberi peringatan berupa kartu kuning. ''Warung atau kafe yang mendapat kartu kuning, tempat usahanya langsung kita hentikan dan kami minta ditutup dengan ancaman sekali lagi melanggar akan disidangkan,'' jelasnya.

Sedangkan yang mendapat kartu putih atau bentuk peringatan pertama , ada sebanyak 16 warung/cafe. ''Sedangkan yang mendapat sanksi denda tindak pidana ringan melalui operasi yustisi ada sebanyak 9 warung/kafe. Dendanya sebesar Rp 50 ribu,'' katanya.

Warung atau kafe yang dikenakan sanksi denda, terutama karena melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM atau melanggar jam malam. ''Semua pelanggar secara keseluruhan telah membayar denda,'' katanya. 

Terkait


Dinkes Jateng Cek Ulang Stok Vaksin di Daerah

Program Vaksinasi Massal di Karawang Terkendala Server Down

Pemkot Jakbar Tetap Pantau Tenaga Kerja Asing Selama Pandemi

Objek Wisata di Tasikmalaya Masih Tutup

KAI Angkut Gratis 80 Ton Oksigen ke Surabaya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark