Jumat 06 Aug 2021 15:49 WIB

Pemkot Jakbar Tetap Pantau Tenaga Kerja Asing Selama Pandemi

Dinsakertrans Jakbar selalu rutin periksa 10 perusahaan untuk cari keberadaan TKA.

Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) di bandara. Ilustrasi.
Foto: AP/Aaron Favila
Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) di bandara. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jakarta Barat tetap melakukan pemantauan tenaga kerja asing selama pandemi Covid-19.

Pemantauan itu dilakukan untuk mengantisipasi tenaga kerja asing yang nakal lantaran tidak melengkapi administrasi dan persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat.

"Walau kami sedang fokus kepada PPKM, kami juga tetap lakukan pemeriksaan tenaga asing di perusahaan-perusahaan," kata Kepala Pengawasan Disnakertrans Tru Yuni Wanto, Jumat (6/8).

Setiap bulan, kata Yuni, jajaranya secara rutin memeriksakan 10 perusahaan untuk mencari keberadaan tenaga kerja asing yang tidak sesuai ketentuan tentang penggunaan tenaga kerja asing.

"Kalau tidak memenuhi persyaratan ya kita kasih nota pemeriksaan," kata dia.

Menurut Tri, mayoritas kesalahan para tenaga kerja asing yang ditemukan yakni tidak memiliki pendamping orang Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut.

Tugas pendamping itu menerima ilmu sekaligus mengawasi tenaga asing selama bertugas di perusahaan. "Nanti tenaga asingnya mengajari orang Indonesia, namanya alih keahlian. Kalau pendamping sudah ahli ya berarti enggak butuh tenaga kerja asing lagi," kata Tri.

Kalau tidak punya pendamping, pihaknya memerintahkan perusahaan itu untuk memberikan pendamping. Selain itu, pengawas juga menjaring para tenaga kerja asing yang duduk di jabatan strategis perusahaan seperti personalia ataupun keuangan. Jabatan-jabatan itu seharusnya tidak ditempati oleh para tenaga kerja asing.

"Yang jelas enggak boleh kepersonaliaan, bagian keuangan dan ada jabatan-jabatan tertentu yang tidak diperbolehkan," tegas Tri.

Sejauh ini, Tri belum menemukan adanya tenaga kerja asing yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Bahkan dia mengaku keberadaan tenaga kerja asing di wilayahnya jauh berkurang lantaran pandemi. Walau demikian, dia mengaku tak mengendurkan pemeriksaan ke seluruh perusahaan guna memantau para tenaga asing tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement