Polisi 'Smackdown' Mahasiswa, DPR: Serahkan ke Propam

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad | Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi soal tindakan kepolisian yang melakukan aksi 'smackdown' terhadap seorang mahasiswa saat kericuhan terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Dirinya menyerahkan proses penegakan hukum kepada Propam Polri. 

"Apa yang terjadi di Tangerang ini kita tahu bahwa selain polisi yang  melakukan sudah minta maaf, Kapolda, Kapolres juga sudah minta maaf, dan saat ini sedang diproses di Propam Polda Banten maupun di Mabes Polri. Oleh karena itu nanti kita serahkan saja ke Propam mengenai penegakan hukumnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Dirinya mengimbau agar aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya bertindak humanis. Dirinya juga meminta kepada jajaran kepolisian untuk kembali mengingatkan anggotanya terkait protap soal penanganan demo.

"Sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujarnya. 

Baca Juga

Namun demikian ia memuji sikap kepolisian yang meminta maaf atas terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya langkah tersebut dinilai sudah tepat.

"Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa yang kemarin mengalami kejadian tersebut saya dengar alhamdulillah sih dalam keadaan baik-baik saja, mudah-mudahan juga tidak ada luka yang serius dan kita serahkan masalah penegakan hukum ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya aksi demonstrasi bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang terjadi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10) berakhir ricuh. Sebanyak 18 orang diamankan dalam aksi tersebut.

 

Terkait


Mahasiswa Dibanting, KAI Tangsel: Polisi Harus Junjung HAM

Aksi Smackdown Disebut karena Polisi Gagal Tahan Emosi

Komnas HAM Minta Kasus Smackdown Mahasiswa Diusut

Amnesty: Polisi Banting Mahasiswa Harus Dibawa ke Pengadilan

Komnas HAM: Oknum Polisi Smackdown Mahasiswa Harus Ditindak

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark