DPRD Jateng Ingatkan Tiga Hal Terkait PPDB 2022/2023

Red: Muhammad Fakhruddin

DPRD Jateng Ingatkan Tiga Hal Terkait PPDB 2022/2023 (ilustrasi).
DPRD Jateng Ingatkan Tiga Hal Terkait PPDB 2022/2023 (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Ardiansyahnz

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pemerintah provinsi setempat mengenai tiga hal pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sebagai upaya menekan tingginya angka putus sekolah.

"Saat ini masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan proses PPDB 2022 yang harus bisa diakses oleh semua anak di Jateng," kata anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto di Semarang, Selasa.

Ia mengungkapkan tiga hal yang menjadi perlu mendapat perhatian Pemprov Jateng adalah masih tingginya angka putus sekolah anak-anak Jateng.

Yang kedua, perlu ada persiapan aplikasi maupun peladen PPDB tahun 2022/2023 yang mumpuni.

Baca Juga

"Hal ini terkadang terlihat sepele, namun saat hari H pendaftaran, begitu jumlah pendaftar besar maka server bisa anjlok (down) dan akan menyulitkan calon siswa yang akan mendaftar," ujar Politikus Partai Gerindra itu.

Sesuai kewenangannya, Pemprov Jateng wajib menyediakan aplikasi PPDB untuk jenjang SMA/SMK sederajat, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga pendaftaran secara daring menjadi pilihan pertama.

"Pada uji coba PPDB tahun sebelumnya juga terjadi banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat seperti NIK tidak terdaftar karena ada perubahan data di data pokok pendidikan siswa akibatnya yang bersangkutan tidak bisa masuk dalam sistem pendaftaran daring PPDB," katanya.

Hal ketiga adalah pola zonasi pada PPDB 2022 yang perlu diperbarui supaya tidak menyulitkan siswa-orang tua saat pendaftaran karena ditengarai banyak titik koordinat rumah sudah tidak sesuai dengan alamat domisili saat pendaftaran jalur zonasi.

Menurut dia, saat ini masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan proses PPDB 2022 yang harus bisa diakses oleh semua anak di Jateng.

"Hal-hal itu harus segera dipersiapkan. Itu bagian upaya dari menekan angka putus sekolah. Untuk pelaksanaan mesti menyesuaikan ada Juknis PPDB 2022/2023 berdasarkan Permendikbud No.1/2021 tentang PPDB," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng itu.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, DPRD: Sangat Membantu Warga

Pengurus FKSS Jabar dan Kota Bogor Hadiri Rapat Uji Publik Eksternal PPDB SMA, SMK dan SLB

Ganjar: Kondisi Ketua DPRD Jawa Tengah Cukup Baik

Ganjar Pimpin Doa untuk Kesembuhan Ketua DPRD Jateng

DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Magelang dengan Potensi Lokal

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark