Senin 29 Aug 2022 17:55 WIB

In Picture: Pengemudi Ojek Daring Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Pengemudi ojek daring menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement