Senin 29 Aug 2022 15:24 WIB

BLT, BSU, Hingga Mitigasi Tarif Angkutan Disiapkan Jelang Kenaikan BBM

Pemerintah harap beragam bantalan bisa mengurangi beban masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Arie Lukihardianti, Muhammad Fauzi Ridwan, Antara

Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun. Pengumuman pemberian bantalan sosial dilakukan di tengah-tengah kabar kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani namun enggan menyampaikan apakah pemerintah pasti akan menaikkan harga BBM bersubsidi. “Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang diinstruksikan Bapak Presiden hari ini, jadi masyarakat akan mulai mendapatkan bantuan sosial,” kata Menkeu di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Terdapat tiga jenis bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada masyarakat. Pertama yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150 ribu selama empat kali. Namun, BLT ini akan disalurkan dalam dua tahap. Total anggaran BLT yang disalurkan kepada masyarakat mencapai sebesar Rp 12,4 triliun.

Kedua, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 9,6 triliun.

Ketiga, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Bantuan yang dibayarkan oleh pemerintah daerah tersebut menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yakni sebesar Rp 2,17 triliun. Bantuan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum, ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Baca juga: BBM Naik, Pemerintah Beri Bantuan Rp 24 Triliun kepada Masyarakat

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran BLT akan mulai dilakukan per 1 September. “Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin,” ujar Risma.

Total BLT yang akan disalurkan tersebut yakni sebesar Rp 12,4 triliun. “Jadi ini data terakhir data per September, nanti per September saya tetapkan kita akan berikan bantuan. Tadi kan empat kali Rp 150 ribu, ya. Tapi akan kami bagi dua kali penyerahannya,” kata dia.

BLT ini merupakan bantuan tambahan untuk masyarakat sebagai bantalan sosial atas kenaikan berbagai harga. Menurut Risma, Presiden mengarahkan agar BLT yang diberikan kepada masyarakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Ia juga memastikan, BLT tambahan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin.  

Risma menjelaskan, penyaluran BLT ke masyarakat penerima akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran hingga berbagai daerah pelosok.

Baca juga : Mensos: BLT Pengalihan Subsidi BBM Disalurkan Per 1 September

“Memang ini untuk mempercepat karena kalau satu-satu, mungkin iya bisa cepat tapi butuh waktu, padahal masyarakat butuh uang untuk kalau ada kenaikan-kenaikan, nah seperti itu,” jelasnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah juga memitigasi kenaikan harga angkutan darat dan laut dengan adanya rencana penetapan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. "Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi Insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak," kata Budi Karya.

Untuk transportasi udara, Budi memastikan maskapai masih mampu memberlakukan tarif penerbangan murah meskipun ada wacana kebijakan baru harga BBM. Ia menjamin harga avtur akan tetap sehingga tidak menambah biaya operasional maskapai. Selain itu, pemerintah daerah telah memberikan dukungan kepada maskapai dengan jaminan okupansi atau jaminan keterisian pesawat.

Baca juga : Intip Saham-Saham Rekomendasi di Tengah Melemahnya IHSG Pagi Ini

"Guarantee (jaminan) bahwa okupansi di atas 60 persen. Kita tahu kalau pesawat itu (okupansi) di bawah 60 persen, mereka rugi. Ini mereka minta guarantee. Paling tidak bisa blockseat. Tapi kalau ternyata okupansi pesawat itu lebih dari 60 persen, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan uang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement