Detik-detik Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Kota Bandung

Republika/Edi Yusuf
Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Bandung
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Proses hukum kasus suap dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung, yang di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  telah memasuki tahap rekonstruksi.  

Para tersangka, Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triatna, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, termasuk Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi mengikuti proses tersebut.

Rekonsturksi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung,  Balai Kota Bandung,  halaman parkir masjid, sejumlah hotel, apartemen, rumah pribadi, dan tempat hiburan. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian serta belasan pengawal pribadi tersangka.

Rekontruksi mencakup adegan proses penyerahan uang, penyimpanan uang, sampai penangkapan oleh KPK digelar sejak  Rabu (3/7) berjalan lancar hingga selesai.

Meski ada yang keberatan dalam  beberapa adegan  karena dianggap tidak sesuai namun para tersangka cukup kooperatif dalam mengikuti  rekonstruksi tersebut.


 

Videographer & Teks: Republika/Edi Yusuf

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler