Inilah Dampak Jika Nikah Beda Agama

Youtube
Ilustrasi
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya, Ahmad Cholil Ridwan menanggapi gugatan uji materi untuk melegalkan pernikahan beda agama. Ia mengatakan bahwa pernikahan beda agama memiliki dampak terhadap pemeliharaan dan penjagaan akidah umat.


Selain itu, Cholil Ridwan menambahkan masyarakat awam perlu dijelaskan bahwa pernikahan adalah permasalahan syariah. Berikut penjelasannya.

 

Videografer & Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler