Inilah Dampak Jika Nikah Beda Agama
Youtube
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya, Ahmad Cholil Ridwan menanggapi gugatan uji materi untuk melegalkan pernikahan beda agama. Ia mengatakan bahwa pernikahan beda agama memiliki dampak terhadap pemeliharaan dan penjagaan akidah umat.
Selain itu, Cholil Ridwan menambahkan masyarakat awam perlu dijelaskan bahwa pernikahan adalah permasalahan syariah. Berikut penjelasannya.
Videografer & Video Editor: Casilda Amilah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler