Perlindungan Umat Beragama Bukan untuk Mayoritas atau Minoritas, Tapi..
Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) tidak boleh hanya melihat pada pendekatan mayoritas ataupun minioritas saja, tapi harus melihatnya sesama warga negara.
Menurutnya untuk konteks Indonesia, istilah mayoritas dan minioritas yang perspektifnya kuantitatif itu relatif. Ia mengatakan mayoritas dan minoritas tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan. Karena tujuan undang-undang PUB adalah untuk memberikan perlindungan terhadap setiap umat beragama.
Videografer & Video Editor: Casilda Amilah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler