DPR Pertanyakan Pembatalan Rencana Penambahan Dana Parpol

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman (tengah), dalam diskusi forum legislasi di DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Rep: c26 Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatalan penambahan dana partai politik dari pemerintah menimbulkan protes bagi sebagian kalangan. Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengaku mempertanyakan pembatalan tersebut.

Padahal menurut Rambe, sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membahas usulan tersebut. Bahkan sudah disepakati usulan di antara kedua pihak.

"Kita mempertanyakanlah kenapa dibatalkan. Pembicaraan sebelumnya antara DPR dengan pemerintah sudah setujui soal dana parpol itu," kata Rambe saat dihubungi ROL, Ahad (28/6).



Ia menyebut parpol butuh bantuan dana dari pemerintah. Sambutan baik sebelumnya dilontarkan soal penambahan bantuan itu, hanya kemudian harus kecewa karena dibatalkan. DPR yang sebelumnya sudah kompak menyetujui dibuat bertanya-tanya atas pembatalan tersebut.

Politisi Partai Golkar ini mengaku belum bertemu Mendagri Tjahjo setelah pengumuman pembatalan usulan dana parpol. Ia menyayangkan keputusan ini terlalu cepat. Padahal proses pembahasan pendahuluan soal bantuan ini masih akan dibahas Agustus mendatang.

Rencananya dana parpol yang selama ini diberikan senilai Rp 108 persuara akan naik 10 kali lipat. Namun baru saja wacana bergulir, Tjahjo membatalkan dan berniat tidak akan kembali membahas. Pembatalan ini diputuskan setelah muncul banyak kritikan dari berbagai pihak sehingga dana parpol akan dialihkan untuk bantuan akan diberikan pada organisasi masyarakat non parpol.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler