DPR Dukung Presiden Terbitkan Perpres Antikriminalisasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlambatan ekonomi nasional salah satunya dilatari lambannya penyerapan anggaran dari pusat di daerah-daerah. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut, keadaan perekonomian Indonesia kini betul-betul rontok. Dia mencontohkan, nilai tukar rupiah yang kini menembus Rp 14.000 per dolar AS.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengkritik, tidak sedikit kementerian/lembaga (KL) yang kinerjanya sangat jelek lantaran penyerapan anggarannya hanya mencapai 10-20 persen. Pihaknya menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang percepatan pembangunan. Termasuk di dalamnya, aturan antikriminalisasi pejabat negara dan daerah.
“Karena terus terang saja, banyak sekarang ini pejabat, terutama pejabat daerah, ketakutan untuk penyerapan anggaran. Kalau ada Perpres-nya tentunya ada yang ‘memagari’ dari wilayah ini semua,” ujar Agus Hermanto saat ditemui di Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).
Dia menjelaskan, dengan Perpres ini, pejabat daerah bisa melakukan diskresi kebijakan, seperti penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa. Hanya saja, tegas Agus, setiap bentuk pelanggaran nonadministratif mesti ditindak pidana. Hal ini tampak bila seorang pejabat punya konflik kepentingan dalam pembangunan infrastruktur.
Agus juga menyayangkan kondisi Kabinet Kerja pascaperombakan lalu. Dia menilai, kementerian koordinator justru sibuk saling silang pendapat di media. Hal ini kian membuat pejabat-pejabat di daerah dan publik bingung. Pada akhirnya, perekonomian kian tersendat.
“Yang kami melihat, menteri koordinator dan menteri-menteri justru malah mencari popularitas masing-masing,” tutur dia.