DPR Wacanakan Pembentukan Panja Gula
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR menggulirkan rencana pembentukan panitia kerja (panja ) gula. Hal ini dilatarbelakangi oleh neraca gula nasional yang hingga kini tak kunjung jelas. Sebab, antara kebutuhan gula di dalam negeri dengan kebijakan impor tak seimbang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengkritik tajam Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam rapat kerja Senin malam (28/9) menyangkut kebijakan impor gula. Berkali-kali pihaknya meminta data neraca gula sejak dulu, tapi hingga kini tak kunjung jelas. Kemendag belum memberikan data konfrehensif soal ini.
Menurut dia, impor gula yang pada tahun ini sudah mencapai 2,2 juta ton, telah menyengsarakan petani. Ironisnya, target impor itu malah akan ditingkatkan hingga 3,12 juta ton. "Kita sudah sering meminta neraca gula. Tapi tidak ada solusinya. Ini contoh kasus kecil. Kita usulkan kepada Pimpinan untuk tidak tanggung-tanggung membentuk Panja gula supaya jelas dan transparan, apa yang sesungguhnya terjadi," ujar dia, Senin (28/9).
Dia mengatakan salah hitung atas kebutuhan dan kuota impor gula harus ditelusuri. Masalah gula begitu sensitif. Gula merupakan komoditas penting setelah beras. Anggota Komisi VI lainnya juga menyambut baik wacana pembentukan Panja gula ini. Dengan Panja ini diharapkan semua fakta dan data terungkap secara jelas, sehingga publik tahu siapa yang bermain-main dengan komoditas penting ini.