Gereja tak Berizin di Aceh Singkil Ditertibkan

C14
Penertiban gereja tak berizin di Aceh Singkil
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH SINGKIL -- Sejumlah gereja ilegal didesak untuk dibongkar karena menjadi salah satu pemicu insiden Aceh Singkil pada 13 Oktober lalu. Insiden tersebut menyebabkan satu orang tewas tertembus peluru dan sebuah undung-undung tempat ibadah umat Nasrani dibakar di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah. 

Kesepuluh gereja itu sudah diakui pemda setempat sebagai tak berizin pendirian rumah ibadah. Gereja-gereja ilegal yang didesak untuk dibongkar antara lain adalah GKPPD Desa Sangga Beru Silulusan Kecamatan Gunung Meriah, GKPPD Desa Pertabas Kecamatan Simpang Kanan, dan GKPPD Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan.

Berdasarkan pantauan republika tv, puluhan pasukan keamanan Kepolisian Daerah NAD tiba dari Banda Aceh, Senin (19/10) pagi. Mereka terdiri atas pasukan Barakuda dan Gegana. Aparat kepolisian Aceh Singkil juga sudah mulai menyebar sejak pukul 07.00 WIB

 

 

Videografer: C14


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler