In Picture: Komisi VII DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Freeport
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam keterangnannya, Komisi VII tidak menyetujui perpanjangan PT Freeport Indonesia oleh pemerintah. Komisi VII meminta kepada pemerintah untuk mencabut perpanjangan Freeport dan akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Freeport ke DPR.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler