Soal Freeport, HNW: Status Kepemilikan Jangan Dominan pada Pihak Asing

Republika/Raisan Al Farisi
Ratusan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI mengatakan masalah perjanjian Indonesia dengan freeport jangan sampai merugikan Indonesia. Dimana status kepemilikannya jangan dominan pada pihak asing.

Untuk menyelesaikan ini diharapkan DPR RI bisa melakukan renegosiasi agar kontrak karya yang dilakukan bisa menguntungkan Indonesia. Jangan sampai investor asing menjadi lebih dominan di tanah air sendiri.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler