Pemerintahan Obama: Tolak Pengungsi Suriah adalah Tindakan Ilegal

Youtube
Pengungsi Suriah
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintah federal Amerika memperingatkan para pejabat negara bagian, bahwa mereka tidak memiliki kewenangan hukum untuk menolak  pengungsi dari Suriah. Pernyataan itu dimuat dalam surat tertanggal Rabu (25/11) dari direktur Kantor Permukiman Pengungsi (OPR) kepada badan-badan permukiman ditingkat negara bagian. 

Dilansir VOA Indonesia, direktur program Robert Carey menyatakan negara bagian tidak boleh menolak untuk memberikan tunjangan dan layanan yang didanai OPR berdasarkan negara asal atau agama pengungsi. Negara bagian yang tidak mematuhi itu akan dianggap melanggar hukum dan 'dapat menjadi subjek tindakan hukum,' demikian diingatkan Carey dalam surat yang awalnya diterbitkan dalam Houston Chronicle.

Lebih dari 20 gubernur, kebanyakan anggota partai Republik, telah bertekad akan menghalangi upaya federal untuk memukimkan pengungsi Suriah di negara bagian mereka, dengan alasan para pengungsi itu merupakan ancaman keamanan yang tidak dapat diterima sama sekali. 

 

 

Video Editor: Casilda Amilah


Narator: Afif Rahman Kurnia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler