Ini Alasan Djan Faridz Laporkan Romy ke Bareskrim Polri

ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz melaporkan Romahurmuzy ke Bareskrim Polri. Djan melaporkan Ketum PPP versi Muktamar Surabaya tersebut lantaran melakukan pemalsuan.

Djan mengaku berani melapor karena menganggap Romy, sapaan akrabnya telah menggunakan nama PPP. Bila kubu Romy melakukan kasasi dan menggunakan kembali nama PPP maka Djan berselorok akan melapor kembali.

Sebenarnya Djan tidak ingin membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Akan tetapi Djan menjelaskan Romy telah melaporkan dirinya terlebih dahulu. Atas dasar itulah Djan turut melaporkan Romy.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler