94 Persen Responden tak Puas dengan Kinerja KPI

Republika/Yasin Habibi
Perlindungan Anak Dalam Penyiaran: (dari kiri-kanan) Direktur Remotivi M. Heychael, Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor, Komisioner KPI Azmah Subagijo, dan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Edi Kuscahyanto menjadi narasumber dalam seminar publik
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemerhati media Remotivi melakukan survei kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada tahun 2015. Hasilnya, 94 persen responden tidak puas dengan kinerja komisi itu. 

Direktur Remotivi Muhamad Heychael melihat tidak maksimalnya kerja KPI bisa karena dua hal, pertama wewenang yang diberikan Undang-Undang kepada komisi itu ada keterbatasan, atau juga karena KPI tidak memaksimalkan wewenang yang diberikan sekarang.

Heychael menuturkan jika berbicara revisi UU penyiaran maka wajib untuk memperkuat KPI. Hal ini, menurutnya, bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti memberikan otoritas perizinan, memberi kewenangan sanksi, membuat regulasi yang jelas mengenai rekrutmen KPI, dan membuat peraturan yang tegas dan jelas dalam rangka perlindungan anak dan penyiaran.

 

 

Videografer: Casilda Amilah


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler