In Picture: Menteri Yohana Bahas Kejahatan Seks dan LGBT dengan Komisi VIII

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Yohana Yambise, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2).


Rapat membahas penyebaran LGBT pada anak serta hukum kebiri terhadap pelaku kejahatan seks pada anak dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2015.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler