UU Tax Amnesty Momentum Pemilik Modal Kembali ke Tanah Air

Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Rep: Eko Supriyadi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyambut baik dengan disahkannya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-undang. Dengan disahkannya UU tersebut, maka ini menjadi kesempatan bagus bagi para pemilik modal untuk kembali ke Indonesia dan menginvestasikan dananya di tanah air.

"Ini semata-mata untuk menarik uang dan menarik keinginan dari pemilik modal kembali ke tanah air. Jadi ini momentum," kata Taufik, usai rapat paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Mengapa ini disebut momentum, kata Taufik, karena undang-undang berlakunya hanya sembilan bulan. Lewat dari itu, UU ini otomatis tidak berlaku lagi. Artinya, ini kesempatan baik bagi pemegang modal di luar negeri, untuk diberikan kesempatan atau kemudahan terkait dengan ketentuan Tax Amesty.

Mengenai bagaimana efektifitas pelaksanaannya, Taufik menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, untuk menangani, mengatasi dan menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan Tax Amnesty, yang sudah diputuskan secara formal dan politis oleh DPR.

Mengenai pro-kontra pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, ia menilai semua proses sudah sesuai dengan apa mekanisme di paripurna. Apalagi, setiap dari hasil paripurna ini menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam catatan setiap fraksi.

"Dari 10 fraksi, sembilan menyatakan setuju, sedangkan kita menghargai sikap Fraksi PKS yang menolak," ucapnya.

Taufik menjelaskan, meskipun Tax Amnesty tidak berhubungan dengan APBNP, tapi sedikit banyak saling terkait dan dalam satu proses tarikan nafas yang sama. Sehingga, apakah UU Tax Amnesty diputuskan di belakang atau di awal paripurna, ini menjadi bagian dalam perencanaan.

Kaitan dengan aspek keberlakukannya, pemerintah diberikan waktu selama 30 hari setelah disahkan. Taufik menepis tudingan bahwa UU digarap dengan tergesa-gesa dan tertutup.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler