Pemerintah Diminta Bertindak Hentikan Pemalsuan Kartu BPJS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah perlu melakukan upaya menghentikan praktik pemalsuan kartu BPJS. Sebab menurut Saleh, pemalsuan kartu BPJS tidak dapat ditoleransi.
"Apa pun alasannya, pemalsuan-pemalsuan itu terjadi karena ada sesuatu yang salah dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional," kata Saleh melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Selasa (26/7).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menduga pemalsuan itu disebabkan warga merasa berhak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, tetapi karena satu dan lain hal belum memiliki kartu kepesertaan. Ketika ada oknum yang menawarkan kartu BPJS Kesehatan palsu, tawaran itu kemudian disambut oleh warga yang merasa berhak mendapatkan layanan tetapi belum memiliki kartu.
"Bisa jadi, penawaran kartu peserta palsu itu bermula dari proses pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Karena itu, Saleh mendesak pemerintah melakukan evaluasi dalam proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan. Keberhasilan kebijakan program bantuan sosial harus didasarkan pada basis data yang benar. Saleh juga meminta Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait untuk lebih fokus bekerja pada kesehatan masyarakat. Kasus vaksin palsu dan kartu peserta BPJS Kesehatan palsu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya di bidang kesehatan.
Sebelumnya, Polres Cimahi menangkap seorang pelaku pemalsuan kartu peserta BPJS Kesehatan yang mencetak ratusan kartu palsu sejak Juli 2015. Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku telah mencetak 175 kartu BPJS Kesehatan palsu, dari total 810 kepala keluarga yang telah ditawari ikut dalam pendaftaran kartu BPJS Kesehatan yang dia lakukan.