DPR Dukung Dibukanya Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Cirebon

dokrep
Proses bongkar muat batu bara dari kapal ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (12/1).
Rep: Lilis Handayani Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi V DPR RI mendukung dibukanya kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Namun, mereka pun meminta kepada PT Pelindo II dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon untuk melaksanakan semua persyaratannya, terutama yang menyangkut debu batu bara.
 
"Kami, Komisi V, memberi dukungan politis untuk bisa memfasilitasi agar pelabuhan ini bisa dibuka lagi (untuk aktivitas bongkar muat batu bara)," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Farih Djemy Francis, saat meninjau Pelabuhan Cirebon, Kota Cirebon, bersama anggota komisi lainnya, Rabu (3/8).
 
Farih mengungkapkan, pihaknya selama ini menerima banyak permintaan dari warga agar aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali. Tak hanya dari warga, pihaknya juga menerima keluhan dari sejumlah kepala daerah, terutama bupati Majalengka, yang merasa perekonomian daerahnya terganggu akibat berhentinya aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon.
 
"Pelabuhan ini menghidupkan masyarakat di sekitar Cirebon," terang Farih.
 
Farih menilai, saat ini pembukaan kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon salah satu kuncinya ada di tangan Pemkot Cirebon. Pihaknya pun akan terus menjalin komunikasi sehingga Pelabuhan Cirebon dapat kembali difungsikan untuk kegiatan bongkar muat batu bara.
 
Mengenai polusi udara yang timbul akibat aktivitas bongkar muat dan pengangkutan batu bara di Pelabuhan Cirebon, Farih menyatakan, sudah berbicara langsung dengan kepala KSOP Cirebon dan PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon. Prinsipnya, keduanya siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) agar aktivitas tersebut bisa dibuka lagi.
 
Tak hanya persyaratan dari KLH, PT Pelindo dan KSOP juga menyatakan siap memenuhi persyaratan dari warga. Di antaranya, pengangkutan batu bara tidak melalui sekolah, puskesmas dan rumah sakit, dan armada pengakut batu bara harus dibersihkan dan dalam kondisi basah.
 
"Kalau betul nanti dibuka lagi, kita minta diaudit supaya permintaan masyarakat bisa dijamin. Kalau Pelindo dan KSOP tidak bisa jalankan amanat, ya kita akan minta agar ditutup lagi," kata  Farih.

 


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler