Arcandra Diberhentikan, Meutya Hafid: Keputusan Tepat

MGROL72
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
Rep: MGROL72 Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjawab polemik status kewarganegaraan Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arcanda Tahar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengakhiri yang bersangkutan dengan hormat pada Senin 15 Agustus 2016.

Diberhentikannya Arcanda Tahar membuat beberapa tokoh politik di Indonesia angkat bicara seperti Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Ia mengatakan bahwa langkah yang diambil Presiden sudah benar untuk mengakhiri polemik ini dan tidak perlu diperpanjang lagi.




 

Videografer: MGROL72
Video Editor: Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler