Cara Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Bertentangan dengan Ajaran Islam

Republika/ Yasin Habibi
Din Syamsuddin
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menilai cara penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Din juga mengimbau kepada umat Muslim untuk tidak mudah terpengaruh dengan ilmu penggandaan uang tersebut.


Videografer : Wisnu Aji PrasetiyoVideo Editor: Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler