Anggota DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Berantas Pungli

Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti diharikan saat gelar barang bukti OTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uang tunai Rp 95 juta serta buku rekening mencapai Rp 1 miliar.
Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah pemerintah memberantas pungutan liar. Dia mengingatkan perlunya upaya tersebut dalam skala yang lebih luas.

"Kita patut mengapresiasi dengan reaksi Presiden Jokowi yang langsung mendatangi lokasi OTT di Kemenhub. Pemberantasan pungli harus dilakukan di semua lini," kata Bambang dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (12/10).

Menurut Bambang, memang ada yang perlu dibenahi dari perizinan kapal di pelabuhan. "Sertifikasi kapal perlu disederhanakan agar tak terjadi pungli. Tumpang tindih aturan transportasi laut sudah terjadi sejak lama. Akibatnya, menimbulkan ekonomi biaya tinggi," tutur anggota F-Gerindra.

Ia menambahkan, tidak hanya di transportasi laut, praktik pungli sebenarnya banyak terjadi di transportasi darat. Dikatakan Anggota Komisi VI DPR itu, pengawasan internal kementerian lewat Irjen mestinya ditingkatkan. Bila Irjen sudah menemukan oknum pengutip pungli, barulah diserahkan ke penegak hukum.
"Selama Irjen bergerak optimal dan efektif, pungli bisa diberantas," katanya.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler