Penyusunan Anggaran Kemensos Dinilai tak Berpihak Bagi Fakir Miskin

Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Rep: Qommarria Rostanti/Eko Supriyadi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana anggaran  yang disusun Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 2017 dinilai belum mencerminkan keberpihakan kepada kalangan fakir miskin, kaum disabilitas, dan bagi perlindungan anak. Komisi VIII DPR belum bisa memahami rencana penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden di Kemensos. 


Wakil ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan pemangkasan anggaran jangan sampai berdampak buruk bagi pencapaian kinerja, perluasan dan jangkauan program bagi kalangan fakir miskin, kaum disabilitas, dan bagi perlindungan anak. Menurut dia, Kemensos cukup krusial sehingga sebaiknya tidak dilakukan penghematan di sektor tersebut.

 "Seharusnya anggaran untuk mereka tidak perlu dikorbankan, karena ketiganya telah diamanahkan oleh Undang-undang untuk dilaksanakan,” kata Iskan di Jakarta, Rabu (19/10).

Selain pemotongan terhadap tiga kategori di atas, Kemensos juga berencana memotong anggaran untuk penanggulangan bencana, sebesar sekitar  50 persen. Padahal, berdasarkan data dari Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), terdapat sekitar 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang rawan terjadinya bencana. 

"Pemotongan anggaran untuk  bencana ini akan menyulitkan kementerian sosial dalam menanggulangi bencana jika terjadi secara tiba-tiba di beberapa daerah,” kata wakil rakyat PKS dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara II ini. 

Bahkan, program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang selama ini menjadi salah satu program penanggulangan kemiskinan nyata Kemensos di masyarakat, dialihkan ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Padahal, kata Iskan, secara filosofi pembangunan rumah untuk program RTLH itu berbeda dengan pembangunan rumah yang selama ini gencar dilakukan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Dalam program RTLH yang selama ini ditangani Kemensos, filosofinya adalah pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan fakir Miskin denganrehabilitasi tempat tinggal yang tidak layak huni. Bukan hanya bertujuan untuk membangun fisik seperti rumah susun yang selama ini dilakukan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler